Pelangikita
Monday, February 27, 2012
Saturday, February 25, 2012
Manchester United
Tahun awal (1878–1945)
Tim Manchester United pada awal sesi 1905-06, yang pada saat itu menjadi juara dua di Divisi 2 dan terangkat.
1902. Tak lama kemudian, tim nyaris bangkrut, dengan utang lebih dari £2500. Lapangan Bank Street mereka telah ditutup.
Sebelum tim mereka bubar, mereka menerima investasi dari J. H. Davies, direktur Manchester Breweries. Awalnya, seorang legenda tim, Harry Stafford, yang merupakan kapten tim, memamerkan anjing St. Bernardnya, kemudian Davies memutuskan untuk membeli anjing itu. Stafford menolak, tetapi berhasil memengaruhi Davies untuk menanamkan modal pada tim dan menjadi chairman tim. Manchester Central dan Manchester Celtic adalah nama yang diusulkan, sebelum Louis Rocca, seorang imigran muda asal Italia, berkata "Tuan-tuan, mengapa kita tidak menggunakan nama Manchester United?". Nama ditetapkan dan Manchester United secara resmi eksis mulai 26 April . Davies juga memutuskan untuk mengganti warna tim dan terpilihlah warna merah dan putih sebagai warna tim Manchester United.
Ernest Mangnall menjadi sekretaris klub menggantikan James West yang mengundurkan diri pada tanggal 28 September. Mangnall berusaha untuk mengangkat tim ke Divisi Satu dan gagal pada upaya pertamanya, menempati urutan 5 Liga Divisi Dua. Mangnall memutuskan untuk menambah sejumlah pemain ke dalam klub dan merekrut pemain seperti Harry Moger, Dick Duckworth, dan John Picken, ada juga Charlie Roberts yang membuat dampak besar. Dia dibeli £750 dari Grimsby Town pada April 1904, dan membawa tim ke posisi tiga klasmen akhir musim 1903-1904.
1908. Mereka berpromosi ke Divisi Satu setelah finis diurutan dua Divisi Dua musim 1905–06. Musim pertama mereka di Divisi Satu berakhir dengan menempati urutan 8 klasmen. Akhirnya mereka memenangkan gelar liga pertamanya pada tahun 1908. Manchester City sedang diselidiki karena menggaji pemain diatas regulasi yang ditetapkan FA. Mereka didenda £250 dan delapan belas pemain mereka dihukum tidak boleh bermain untuk mereka lagi. United dengan cepat mengambil kesempatan dari situasi ini, merekrut Billy Meredith dan Sandy Turnbull, dan lainnya. Pemain baru ini tidak boleh bermain dahulu sebelum tahun Baru 1907, akibat dari skors dari FA. Mereka mulai bermain pada musim 1907–08 dan United membidik gelar juara saat itu. Kemenangan 2–1 atas Sheffield United memulai kemenangan beruntun sepuluh kali United. Namun pada akhirnya, mereka tutup musim dengan keunggulan 9 poin dari rival mereka, Aston Villa.
1910. Klub membutuhkan waktu dua tahun untuk membawa trofi lagi, mereka memenangkan trofi Liga Divisi Satu untuk kedua kalinya pada musim 1910–11. United pindah ke lapangan barunya Old Trafford. Mereka memainkan pertandingan pertamanya di Old Trafford pada tanggal 19 Februari 1910 melawan Liverpool, tetapi mereka kalah 4-3. Mereka tidak mendapat trofi lagi pada musim 1911–12, mereka tidak didukung oleh Mangnall lagi karena dia pindah ke Manchester City setelah 10 tahunnya bersama United. Setelah itu, mereka 41 tahun bermain tanpa memenangkan satu trofi pun.
1922. United kembali terdegradasi pada tahun 1922 setelah sepuluh tahun bermain di Divisi Satu.
1925. Mereka naik divisi lagi tahun 1925, tetapi kesulitan untuk masuk jajaran papan atas liga Divisi Satu
1931. Mereka turun divisi lagi pada tahun 1931. United meraih mencapaian terendah sepanjang sejarahnya yaitu posisi 20 klasemen Divisi Dua 1934. kekuatan mereka kembali ketika musim 1938–39.
1925. Mereka naik divisi lagi tahun 1925, tetapi kesulitan untuk masuk jajaran papan atas liga Divisi Satu
1931. Mereka turun divisi lagi pada tahun 1931. United meraih mencapaian terendah sepanjang sejarahnya yaitu posisi 20 klasemen Divisi Dua 1934. kekuatan mereka kembali ketika musim 1938–39.
Keterangan:
St. Bernard akhirnya menjadi maskot MU yang pertama dari tahun 1902-1906
sumber: wikipidia
Wednesday, February 22, 2012
Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Negara
Seorang teman mengeluh saat dalam perjalanan ke kantor, sempat dihentikan oleh polisi lalu lintas. Kebetulan teman menaiki busway, dan buswaypun termasuk yang dihentikan. Karena ternyata ada pejabat negara yang akan melintas. Dan mobil akhirnya masuk ke jalur busway untuk melewati kemacetan Jakarta. Kesal sekali teman saya terhadap pejabat tersebut, tapi dia tidak tahu siapa yang lewat baru saja. Yang dia tahu, nomor polisi yang terlihat RI 6.Penasaran, saya coba cari di mbah geogle. Munculah siapa pemilik mobil dengan nomo RI 6. Ternyata pemiliknya ada Ketua DPR. Dari sana pula, saya bisa melihat beberapa nomor kendaraan yang memang digunakan khusus oleh pejabat negara.
Mobil dinas pejabat negara memang memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang digunakan oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
- RI 1: Presiden
- RI 2: Wakil Presiden
- RI 3: Istri/suami presiden (Ibu Negara / Bapak Negara)
- RI 4: Istri/suami wakil presiden (Wakil Ibu Negara / Wakil Bapak Negara)
- RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
- RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
- RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
- RI 8: Ketua Mahkamah Agung
- RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
- RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
- RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
- RI 14: Menteri Sekretaris Negara
- RI 15: Sekretaris Kabinet
- RI 16: Menteri Dalam Negeri
- RI 17: Menteri Luar Negeri
- RI 18: Menteri Pertahanan
- RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- RI 20: Menteri Keuangan
- RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- RI 22: Menteri Perindustrian
- RI 23: Menteri Perdagangan
- RI 24: Menteri Pertanian
- RI 25: Menteri Kehutanan
- RI 26: Menteri Perhubungan
- RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
- RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
- RI 30: Menteri Kesehatan
- RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
- RI 32: Menteri Sosial
- RI 33: Menteri Agama
- RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
- RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
- RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
- RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
- RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
- RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
- RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
- RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
- RI 46: Jaksa Agung
- RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
- RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
- RI 52: Wakil Ketua DPR
- RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
sumber: wikipidia
Tuesday, February 21, 2012
Kecurangan sanksinya PHK,...
Dikantor sebelah, sedang ramai dengan kalimat, "kecurangan sanksinya PHK". Sebuah kalimat peringatan yang normatif. Bahwa dimanapun, yang berprestasi akan mendapat reward, yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi. Namun didalam realitanya, kalimat tersebut hanya tinggal slogan tanpa daya tekan yang menakutkan. Karena tidak konsistennya pembuat keputusan. Ukuran untuk mendapat reward yang seringkali tidak transparan, sanksi yang dijatuhkan bisa berbeda dengan masalah yang sama.
Kembali ke pernyataan di atas, setelah mendengar situasi kantor sebelah dari teman, ada beberapa kesimpulan kecil yang bisa saya tarik. Bila kecurangan itu memang terjadi maka,
1. yang melakukan sudah hafal situasi kerja disana, dan dia juga tahu mengenai aturan / SOP yang berlaku, karenanya dia tahu celah mana yang bisa di pakai.
2. Orang yang dengan kriteria seperti di atas, maka besar kemungkinan orang yang sudah berkerja dengan kurun yang lama.
Jika sanksi sudah diterapkan, maka konsistenlah terhadap yang sudah diputuskan. Tidak ada pengecualian atau macam-macam catatan. Namun bukan berarti masalah sudah selesai. Harus ada tindakan preventif agar kejadian yang sama tidak terulang. Dan jika kesimpulan diatas benar adanya, maka harus di lihat , bagaimana selama ini maintance terhadap karyawan yang sudah cukup lama. Diluar berprestasi atau biasa-biasa saja. Penghargaannnya di lihat dari perspektif, loyalitas yang luar biasa.
Jika perusahaan tidak mampu memberikan apresiasi dalam bentuk materi, maka cukup manusiakan mereka selama bekerja. Humanis, Pak !
Sunday, January 1, 2012
Subscribe to:
Posts (Atom)

