Pelangikita

Thursday, February 7, 2013

UMP : Penyesuaian Tidak lagi Membedakan

Memasuki tahun 2013, maka pekerja menyambut dengan sukacita. Hal yang membuat senang mereka adalah berlakunya upah minimum propinsi yang baru. Di tahun 2012 Provinsi DKI menetapkan UMP sebesar Rp 1.529.150. Dan di tahun 2013 ini terjadi kenaikan yang signifikan menjadi Rp 2.200.000. Perubahan ini dipengaruhi oleh penetapan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI sebesar Rp 1.978.789 dengan jumlah komponen sebanyak 60. 

Faktor lain yang turut mempengaruhi UMP adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, produktivitas dan penyerapan tenaga kerja disuatu Provinsi.

Dan memang secara fakta dilapangan biaya hidup yang dikeluarkan oleh pekerja terus berubah dan cenderung naik. Jika UMP berubah hanya setiap tahun, maka perubahan biaya hidup bisa berubah dalam hitungan bulan. Sesuatu yang patut di syukuri oleh pekerja.

Perusahaanpun harus melakukan penyesuaian gaji para pekerja dengan adanya UMP yang baru ini. Secara umum Perusahaan akan mencari jalan agar clasflow mereka tidak terlalu terganggu. Entah dengan mengurangi komponen gaji atau mungkin menghilangkan salah satu komponen dari gaji yang diterima. Atau penyesuaian dilakukan bagi pekerja yang masih di bawah UMP, dan tidak merubah gaji pokok pekerja yang sudah atau diatas UMP.

Disinilah membuka ruang adanya ketidak nyamanan secara horisontal. Saat banyak pekerja menikmati penyesuaian UMP, ada yang tidak mendapatkan penyesuaian karena sudah sama atau diatas UMP.

Mereka yang selama berusaha konsisten dalam kinerja maupun kehadiran didalam tugasnya mendapat apresiasi dari perusahaan. Apresiasinya biasanya berupa kenaikan gajipokok diatas karyawan pada umumnya. Hal ini yang membedakan antara karyawan biasa dengan karyawan yang berusaha bertahan dengan konsisten.

Pada momen penyesuaian UMP inilah terjadi yang namanya "ketidakadilan". Karyawan yang sudah berusahan mempertahankan kinerjanya dan kehadirannya, harus rela UMPnya disamakan dengan karyawan lainnya yang notabene selama ini kinerja "biasa" saja atau tingkat kehadirannya bolong-bolong..

Jadi, kira-kira pertanyaan seperti ini boleh tidak diajukan ? Kinerja tidak terlihat lagi karena dileburkan oleh yang namanya penyesuaian.